Duga Tangisan Darmizal Berkaitan dengan Janji ke Moeldoko, Andi Arief: Data KLB Abal-abal Tak Bisa Didaftarkan

- 12 Maret 2021, 06:00 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang tidak akan bisa diinput karena status keabsahan data menjadi alasan tangisan Darmizal
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang tidak akan bisa diinput karena status keabsahan data menjadi alasan tangisan Darmizal /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/Kolase foto Instagram/@andiarief_real/

PR BEKASI - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan penyebab tangisan penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Pada waktu itu, Darmizal mengaku menyesal karena pernah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat untuk kali kedua.

Pengakuan penyesalan tersebut ia ungkapkan dalam keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.

Sambil berurai air mata, Darmizal mengaku dirinya menyesal sudah memberikan sumbangsih jasa sehingnya lahirnya sebuah rezim diktator.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Wado Sumedang Capai 29 Orang, Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong

Baca Juga: Viral Keluarga Besar Gelar Pengajian Doakan Andin 'Ikatan Cinta' Saat Hilang di Jurang, Warganet Geleng-geleng

Baca Juga: Sindir dengan Gunakan Botol Kecap, Gus Umar Parodikan Aksi Darmizal yang Menangis di Depan Wartawan

"Saya bersalah saya gak tahu, kalau akan lahir rezim diktator ini," kata Darmizal.

Perihal tangisan tersebut, Andi Arief menyebut Darmizal dapat menangis seperti itu karena telah menjanjikan kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Menurut Andi Arief, Darmizal bahwa hasil KLB Partai Demokrat yang telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dapat didaftarkan secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham,” ucap Andi Arief dalam cuitannya, Rabu, 10 Maret 2021.

Andi Arief lebih lanjut menjelaskan, kemudian data hasil KLB Deli Serdang tidak akan bisa untuk diinput, karena segala data yang ada pada hasil KLB tersebut merupakan data yang tidak sah.

 Baca Juga: Heran Firli Bahuri Tak berani Periksa Anies, Ferdinand Hutahaean: Tak Mungkin Penyidik KPK Bodoh-Bodoh

“Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput. Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah partai,” ujarnya.

Inilah yang kemudian bagi Andi Arief menjadi penyebab Darmizal menangis saat melakukan jumpa pers akibat pupusnya harapan perihal nasib barisan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang.

Pupus  harapan,” ucap Andi Arief, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya @AndiArief_ID, Jumat, 12 Maret 2021.

Sebelumnya, diketahui kisruh Partai Demokrat tengah mencuat saat ini, yang puncaknya saat kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Acara KLB Partai Demokrat tersebut dibuka oleh salah satu pendiri Partai sekaligus penggagas KLB, yakni Etty Manduapessy. 

Baca Juga: Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya, Warganet: Akibat Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya

KLB di Deli Serdang itu juga turut dihadiri oleh politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Hasil dari KLB Partai Demokrat tersebut, diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum, usai berhasil memperoleh suara yang lebih banyak dari Marzuki Alie dalam saat proses voting dalam KLB tersebut.

Lalu, diketahui kini hasil dari KLB di Deli Serdang tersebut telah didaftarkan oleh Tim Hukum Partai Demokrat versi KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa, 9 Januari 2021 lalu.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah