24 Taman dan 3 Hutan Kota Jakarta Kembali Dibuka untuk Pengunjung, Simak Imbauan dan Larangannya

- 14 Maret 2021, 10:27 WIB
Sejumlah pengunjung menuntun sepedanya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk kunjungan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat diantaranya dengan jumlah pengunjung maksimal 5.000 orang atau 50 persen dari kapasitas serta pemesanan tiket masuk secara daring. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Sejumlah pengunjung menuntun sepedanya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk kunjungan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat diantaranya dengan jumlah pengunjung maksimal 5.000 orang atau 50 persen dari kapasitas serta pemesanan tiket masuk secara daring. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Warga DKI Jakarta kini bisa kembali menikmati suasana segar taman dan hutan kota di ibukota.

Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali akses masuk ke 24 taman kota dan 3 hutan kota serta Taman Margasatwa Ragunan.

Pembukaan tersebut tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Adapun lokasi taman dan hutan kota yang telah dibuka itu sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Klaim dan Dapatkan Gold Gratis! Kode Redeem ML Terbaru 14 Maret 2021

Baca Juga: Surat Ayah Adolf Hitler Ditemukan, Puji Istrinya Lebih dari IRT Biasa

Baca Juga: Disebut Bentuk Radikalisme, Sri Lanka Berencana Larang Pemakaian Burkak dan Tutup Sekolah Islam

Jakarta Pusat:

Taman Lapangan Banteng, Taman Sumenep Promenade, Taman Setara Tanamur, FO Slipi Skatepark.

Jakarta Selatan:

Taman Mataram, Taman Kebagusan, Taman Gandaria Tengah V, Taman Mataram Timur, Taman Sriwijaya, Taman Tabebuya, Taman Swadarma, Taman Langsat, Taman Puring, Taman Margasatwa Ragunan, Hutan Kota Sangga Buana.

Jakarta Barat:

Taman Cattleya, Taman Duri Kosambi, TMB Green Garden, Hutan Kota Srengseng.

Jakarta Timur:

Taman Apung, Taman Delomix, Taman PPA, Taman Flamboyan, Taman Piknik.

Jakarta Utara:

Taman Sungai Kendal, Taman Sarang Bango, Taman Bintaro, Hutan Mangrove.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sempat Terpapar Covid-19, Anang Hermansyah: Dia Tetap Percaya Covid-19 Itu Konspirasi

Kemudian pengunjung taman diimbau untuk menerapkan hal berikut:

  • Menggunakan fasilitas taman yang berlokasi dekat dengan rumah.
  • Wajib menggunakan masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer.
  • Melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh normal (di bawah 37,5 derajat celcius) sera mengisi data identitas pengunjung.
  • Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan.
  • Mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.
  • Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya.
  • Melakukan pendaftaran secara online khusus pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.

Selain itu terdapat larangan yang harus dipatuhi para pengunjung taman. Larang tersebut sebagai berikut:

  • Penggunaan sarana bangku taman, alat olahraga dan permainan anak pada taman tidak diperkenankan hingga waktu yang belum ditentukan.
  • Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
  • Usia anak 0-9 tahun, ibu hamil, lansia (>60 tahun) dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk.
  • Tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor, karena area parkir akan ditutup.
  • Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, dapat segar kembali ke rumah dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
  • Tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan area taman.

Perlu diketahui bahwa akan lebih banyak taman dan hutan kota di DKI Jakarta yang akan dibuka apabila keadaan semakin membaik.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah