Soal Presiden 3 Periode, Mahfud MD ke Amien Rais: Mungkin Ingin Cari Muka

- 15 Maret 2021, 22:09 WIB
Mahfud MD buka suara soal dugaan presiden 3 periode.
Mahfud MD buka suara soal dugaan presiden 3 periode. /Antara/HO-Kemenko Polhukam

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu tentang masa jabatan presiden 3 periode.

Untuk informasi, isu jabatan presiden 3 periode digulirkan oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Dalam konten video tersebut, Amien Rais mengungkap dugaan adanya potensi jabatan presiden 3 periode di bawah rezim Presiden Joko Widodo.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Kemudian, nanti akan ditawarkan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien Rais.

Baca Juga: Refly Harun: Kalau Begini Demokrat AHY Memang Tak Ada Bedanya dengan Partai yang Dipengaruhi Oligarki

Baca Juga: Geram dengan Sikap Amien Rais Belakangan, Dedek Prayudi: Saya Sarankan Mbah ke Psikiater

Baca Juga: Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode

Pasalnya, Amien Rais menilai kubu koalisi dominan pada kursi legislatif dan eksekutif sehingga memudahkan lahirnya revisi Undang-Undang terkait masa jabatan presiden.

"Pak Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi, juga lembaga tinggi lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai selera rezim," ucap Amien Rais.

Sejumlah pihak kemudian turut meramaikan isu jabatan presiden 3 periode, seperti Haikal Hassan, Mardani Ali Sera, Kamhar Lakumani, dan lain-lain.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengungkap bahwa Jokowi tidak setuju adanya amandemen tentang masa jabatan presiden 3 periode.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: 'Kepeleset' saat Bawakan Lagu, Penyanyi Malaysia Tuai Kritik Pedas dari Warganet

Mahfud mengatakan, sejumlah pihak yang mendorong Jokowi untuk menjadi presiden hanya orang yang ingin menjerumuskan dan mencari muka.

"Bahkan pada 2 Desember 2019, mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: (1) ingin menjerumuskan, (2) ingin menampar muka, (3) ingin mencari muka," ucap Mahfud MD.

Pembatasan masa jabatan presiden 2 periode, ungkap Mahfud, adalah semangat reformasi terhadap rezim Orba yang berkuasa selama 32 tahun.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengatur masa jabatan presiden adalah MPR, bukan presiden.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tutur Mahfud MD.

Pada penutupnya, Mahfud MD menyampaikan pesan agar menjaga semangat reformasi dengan konsisten membatasi masa jabatan presiden selama 2 periode.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode." kata Mahfud MD.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah