Pekerja Migran jadi Tanggung Jawab Pemerintah, Menaker: Kita Dorong Agar Dapat Kuota Kartu Prakerja

- 17 Maret 2021, 13:47 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan akan terus mendorong agar Pekerja Migran bisa mendapatkan kuota Kartu Prakerja pada 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan akan terus mendorong agar Pekerja Migran bisa mendapatkan kuota Kartu Prakerja pada 2021. /Dok Humas Kemnaker

PR BEKASI – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diprioritaskan untuk mendapatkan kuota program Kartu Prakerja tahun 2021.

CPMI pun terus didorong oleh Kemnaker untuk bisa ditingkatkan kembali kompetisinya di dunia kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemnaker, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Ingin Impor Sejuta Ton Beras, Pengamat: Miris! Musim Panen Begini Kok Masih Impor

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Mau Jadi Apa Bangsa Ini? Tinggal Tunggu Saja Bangsa Ini Bisa Punah

Baca Juga: Tak Terima Disebut Gunakan UU Parpol Basi, Jhoni Allen: Inilah Jagonya Kader-kader Demokrat AHY yang Penjilat

Menaker Ida lebih lanjut, mengungkapkan peningkatan kompetisi dari CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x