Mahfud MD Bolehkan Langgar Konstitusi demi Keselamatan Rakyat, Benny Harman: Tapi Presiden Dilarang Keras

- 18 Maret 2021, 20:25 WIB
Benny Harman (kanan) pertanyakan Mahfud (kiri) pihak yang boleh melanggar konstitusi.
Benny Harman (kanan) pertanyakan Mahfud (kiri) pihak yang boleh melanggar konstitusi. /Kolase foto dari DPR RI & YouTube Kemneko Polhukam RI

PR BEKASI - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benediktus Kabur Harman ikut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang bolehnya melanggar konstitusi.

Sebagaimana diketahui, pernyataan 'bolehnya melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat' diucapkan Mahfud MD dalam acara silaturahmi dengan Forkopimda pada Rabu, 17 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa konstitusi boleh dilanggar jika menyangkut keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kalimantan Mangkrak Jadi Dalil Tambah Jabatan 3 Periode 

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Polisi dan Jokowi Dikabarkan Minta Maaf ke Habib Rizieq soal Polemik Sidang Kemarin

Baca Juga: Timnas Putri Menang 15-0 Lewat Quatrick Zahra, Pelatih Rudy Eka Priyambada Masih Belum Puas

Menanggapi hal tersebut, Benny Harman mempertanyakan siapa yang dimaksud boleh melanggar konstitusi.

"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ucap Benny Harman dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 18 Maret 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x