Saat ini, Demokrat yang diketuai AHY kini sudah tidak menganggap inisiator KLB, Jhoni Allen Marbun sebagai kader dan anggota DPR.
Demokrat kini menganggap Jhoni Allen sebatas dokter hewan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengenai kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat di DPR.
Jhoni Allen hadir sebagai anggota fraksi Partai Demokrat, padahal dirinya sudah dipecat AHY
"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhony Allen masih punya hak," kata Herzaky, Rabu, 17 Maret 2021.
Sejauh ini, Fraksi Demokrat di DPR telah mengirim surat kepada pimpinan parlemen ihwal proses pemberhentian Jhoni Allen.
Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Jhoni Allen Marbun dari DPR atas permintaan fraksi Demokrat.
Herzaky lalu kembali menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan.
Diketahui, Jhoni Allen memang mendapat gelar dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).