"Kami sudah melaporkan ke Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar. Beliau berdua mendukung untuk mendorong konsumsi bahan bakar ramah lingkungan sekelas minimal Pertalite kepada masyarakat," ucapnya.
Kemudian ditambahkan oleh Laode Syarifuddin Mursali, kebijakan penyetaraan harga antara Pertalite dan Premium ini nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia.
Pemberlakuan BBM Pertalite seharga Premium, kata Syarifuddin, sebagai langkah awal mulai diberlakukan pada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebar di Kota Makassar, pada hari ini.
Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat.
Sehingga, Pertamina menghadirkan Program Langit Biru di Makassar sebagai promo spesial BBM jenis Pertalite setara harga Premium di beberapa SPBU.
Melalui program tersebut, pihaknya mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90.
Hal itu diharapkan untuk menekan polusi udara akibat tingginya emisi gas buang disebabkan penggunaan bahan bakar beroktan rendah setara Premium, sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
"Bahkan, pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan mobil-mobil keluaran 2000-an menggunakan BBM minimal sekelas Pertalite." ujarnya.***