Baru saja, Marzuki Alie dan sederet nama lainnya telah mencabut gugatan atas beberapa nama di DPP Partai Demokrat salah satunya AHY dan Hinca Panjaitan.
Namun disisi lain, Jhoni Allen Marbun sang penggagas KLB tetap menuntut AHY Rp55.8 miliar atas pemecatan dirinya dari anggota partai.
Baca Juga: Tega, Pencuri Ini Bersama Anak dan Istri Tega Jambret Tas Seorang Nenek Lansia
Tidak habis diditu, berebut legitimasi antar keduanya pun kini masih terus bergulir, saling klaim antar keduanya terus mencuat.
Kubu AHY tetap bersikukuh menuding gelaran KLB adalah tidak sah, sementara kubu Moeldoko atau KLB justru membeberkan bahwa AD/ART Partai Demokrat dimana AHY sebagai Ketua Umum adalah cacat prosedur.
Pada akhirnya semua akan bermuara pada keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) apakah KLB akan disahkan atau tidak? atau bisa berujung di pengadilan.
Namun, di tengah berkecamuknya badai konflik di antara keduanya, secara mengejutkan nama Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra tiba-tiba muncul disebut-sebut oleh Partai Demokrat kubu AHY.
Baca Juga: Gunakan Penerbangan Perbantukan, Satu persatu WNI Mulai Tinggalkan Myanmar