Alexander Marwata menyebut penangkapan terhadap RJ Lino itu dilakukan usai KPK mengantongi berbagai alat bukti yang diantaranya keterangan 74 saksi serta penyitaan barang bukti dokumen terkait kasus yang menjeratnya itu.
Lalu, Alexander Marwata juga turut menjelaskan penyebab penangkapan RJ Lino yang baru dilakukan setelah lima tahun lamanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 atas kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II itu.
"Ini memang perkara yang tiap RDP (Rapat Dengar Pendapat) selalu ditanyakan oleh teman-teman di Komisi III," ujarnya.
"Selalu kami sampaikan bahwa kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara di mana BPK itu meminta agar dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut dan itu sudah kami upayakan baik melalui Kedutaan China," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean menilai kasus RJ Lino ini memiliki kejanggalan paling tinggi dari kasus-kasus lainnya yang selama ini telah ditangani oleh KPK .
"Kasus terajaib dan terjanggal di @KPK_RI," kata Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya, kemarin.
Ferdinand Hutahaean mengaku heran dengan apa yang ada di balik kasus RJ Lino ini sehingga dapat terjadi hingga sedemikian rupa.
https://t.co/mHPwqJWKjW
KPK menahan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus pengadaan 3 unit quay container crane. RJ Lino ditahan setelah 5 tahun jadi tersangka kasus ini.
Kasus ter ajaib dan terjanggal di @KPK_RI , entah apa dan siapa yg bs pengaruhi KPK soal Lino— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 26, 2021
"Entah apa dan siapa yang bisa pengaruhi KPK soal (RJ) Lino," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrkyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 27 Maret 2021.