Viral Video Lawas Habib Rizieq Dorong Penerapan Hukum Islam Lewat DPR, Begini Tanggapan Ferdinand

- 26 Maret 2021, 19:39 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) tanggapi edaran video lawas Habib Rizieq (kanan) soal terapkan hukum Islam lewat DPR.
Ferdinand Hutahaean (kiri) tanggapi edaran video lawas Habib Rizieq (kanan) soal terapkan hukum Islam lewat DPR. /Kolase Antara dan Instagram @Ferdinand_Hutahaean

PR BEKASI - Sebuah unggahan rekaman video amatir yang menampilkan pernyataan menghebohkan dari mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq viral di internet.

Rekaman video amatir tersebut diunggah oleh akun Twitter @Ar1Pangeran pada 25 Maret 2021, yang kemudian ditanggapi oleh mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Dalam rekaman video amatir tersebut, tampak Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq tengah menyampaikan argumentasi di hadapan sejumlah jamaat.

Habib Rizieq mengungkap, hukum Islam di Indonesia dapat dijalankan apabila konstitusi bisa direbut pada tahun Pemilu 2019.

Baca Juga: Dicurigai Punya Niatan Tak Baik, Lima Simpatisan HRS Diamankan Polisi di Depan PN Jaktim

Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021 

"2019 kalau kita bisa rebut secara konstitusional, maka tahun 2020 Syariat Islam sudah bisa jalan di Indonesia," kata Habib Rizieq.

Pasalnya, Habib Rizieq menilai Undang-undang yang menerapkan Syariat Islam dapat dimusyawarahkan dalam DPR RI apabila 60 persen kursi dipegang oleh Muslim yang pro-syariat.

“Sistem perundang-undangan di Indonesia yang buat adalah DPR RI. Kalau kursi umat Islam yang pro-syariat 60 persen atau dikatakan bisa 2/3 apalagi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x