PR BEKASI - Pendakwah Ustaz Yahya Waloni turut menanggapi gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 19, Maret 2021 lalu.
Tanggapan tersebut disampaikan Ustaz Yahya Waloni dalam kanal YouTube Laporan Harian pada 24 Maret 2021.
Dalam video tersebut, Ustaz Yahya Waloni menilai kasus yang menimpa Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq bukan lagi perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Bukan persoalan pandemi, justru itu sudah menjadi alat politik. Persoalan bangsa ini ternyata lumpunya pada sila yang kelima," tutur Ustaz Yahya Waloni.
Baca Juga: 4 Wilayah dan Puluhan Perumahan di Bekasi Akan Terkena Pemadaman Listrik Hari Ini, 26 Maret 2021
Menurutnya, kasus yang menimpa Habib Rizieq hanya dibuat-buat semata.
"Mengungkit-ungkit peristiwa hukum yang sudah, boleh dikatakan, hanya dibuat-buat. Hanya dicari-cari kesalahannya. Inilah satu kejahatan yang terstruktur bersifat sistemik dan masif," ujar Ustaz Yahya Waloni.