Tampak Ada Pesanan Politik di Kasus Habib Rizieq, Munarman: Ada Pemutar Balikan Fakta

- 25 Maret 2021, 16:26 WIB
Munarman menyebut bahwa terlihat dari tambahan pasal kepada HRS sudah tampak adanya pesanan politik.
Munarman menyebut bahwa terlihat dari tambahan pasal kepada HRS sudah tampak adanya pesanan politik. /PMJ News/Dok Net

PR BEKASI - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan bahwa jika masuk ke materi eksepsi dari kasus yang dihadapi mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ada pasal-pasal baru yang ditambahkan.

Munarman mencontohkan, dalam surat dakwaan yang diberikan jaksa menambahkan pasal yang terkait dengan Undang-Undang Ormas.

Selain itu, dilanjutkan Munarman, jaksa juga menambahkan pasal hukuman tambahan pencabutan hak politik.

Dirinya menambahkan, melihat dari tambahan pasal saja, UU Ormas dan pencabutan hak politik, sudah tampak adanya pesanan politik.

Baca Juga: Sidang HRS Dilakukan secara Offline, 1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Lakukan Pengamanan

Baca Juga: Nama Sule Disebut Warganet Soal Artis Tak Mau Diroasting, Kiky Saputri: Jujur Saya Sedih dan Tak Enak Hati

Baca Juga: Besok Bansos untuk Anak Rp300 Ribu Bakal Cair, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

"Itu kan sudah bisa kita lihat bahwa ini ada pesanan politik untuk, satu, mematikan hak politik Habib Rizieq, baik hak dipilih maupun hak memilih," kata Munarman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman Channel pada Kamis, 25 Maret 2021.

Sementara itu yang kedua adalah, ada keinginan untuk menyita aset-aset yang dimiliki oleh Habib Rizieq dan FPI, yang mana sebetulnya tidak berkaitan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x