Besok Bansos untuk Anak Rp300 Ribu Bakal Cair, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

- 25 Maret 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di DKI Jakarta.
Ilustrasi penyaluran bansos di DKI Jakarta. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bansos dari Pemprov DKI Jakarta diperuntukan Bagi Anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.

Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) diberikan sebagai upaya pemenuhan gizi dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Penerimaan bantuan sosial mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per anak setiap bulannya selama satu tahun,” kata Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinsosdkijakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Minta Kemenko Perekonomian Tunda Impor Beras hingga Awal Mei, Ombudsman: Stok Beras Nasional Relatif Aman

Baca Juga: Ramai Isu Presiden 3 Periode, Ahmad Syaikhu: Jangan Jadi Presiden, Tapi Jadilah Kepala Desa!

Baca Juga: Tanpa Disadari, Baim Wong Baru Tahu Teryata Paula Verhoeven Pernah Terpapar Covid-19 Usai Lakukan Hal Ini

Anak yang berhak menerima bantuan ini adalah anak yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun pengambilan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x