Dana bantuan sosial yang akan didapatkan pemegang KPDJ dan KAJ sekitar Rp300.000.
Sedangkan untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan mendapatkan bantuan dana sekitar Rp600.000.
Pencairan dana bansos KPDJ, KLJ, dan KAJ triwulan I 2021 akan mulai dilaksanakan per tanggal 26 Maret 2021.
Jika ada pemungutan atau potongan bisa dilaporkan melalui layanan Call Center di nomor (021-4265225) atau WhatsApp (082111420717).***