Besok Bansos untuk Anak Rp300 Ribu Bakal Cair, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

- 25 Maret 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di DKI Jakarta.
Ilustrasi penyaluran bansos di DKI Jakarta. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bansos dari Pemprov DKI Jakarta diperuntukan Bagi Anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.

Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) diberikan sebagai upaya pemenuhan gizi dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Penerimaan bantuan sosial mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per anak setiap bulannya selama satu tahun,” kata Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinsosdkijakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Minta Kemenko Perekonomian Tunda Impor Beras hingga Awal Mei, Ombudsman: Stok Beras Nasional Relatif Aman

Baca Juga: Ramai Isu Presiden 3 Periode, Ahmad Syaikhu: Jangan Jadi Presiden, Tapi Jadilah Kepala Desa!

Baca Juga: Tanpa Disadari, Baim Wong Baru Tahu Teryata Paula Verhoeven Pernah Terpapar Covid-19 Usai Lakukan Hal Ini

Anak yang berhak menerima bantuan ini adalah anak yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun pengambilan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 adalah sebagai berikut:

⁃ Membawa KTP orang tua (fotokopi dan asli)

⁃ Membawa Kartu Keluarga (KK)(fotokopi dan asli)

- Akta Kelahiran Anak (fotokopi dan asli

Baca Juga: Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Bank BNI Ditangkap Polisi

Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 diberikan melalui kartu ATM Bank DKI.

Dinsos DKI Jakarta juga mengingatkan kepada para pemegang kartu yang ingin mencairkan dana bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saat pengambilan dana bansos di ATM, kami ingatkan agar senantiasa menjaga protokol kesehatan 3M," ucapnya.

Pencairan dana bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 dilakukan serentak pada Jumat, 26 Maret 2021.

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga memiliki dua program bansos lainnya, yakni Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Juga: Saking Dahsyatnya, Ilmuwan Sebut Ledakan Beirut Sebanding dengan Dampak Letusan Gunung Berapi

Dana bantuan sosial yang akan didapatkan pemegang KPDJ dan KAJ sekitar Rp300.000.

Sedangkan untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan mendapatkan bantuan dana sekitar Rp600.000.

Pencairan dana bansos KPDJ, KLJ, dan KAJ triwulan I 2021 akan mulai dilaksanakan per tanggal 26 Maret 2021.

Jika ada pemungutan atau potongan bisa dilaporkan melalui layanan Call Center di nomor (021-4265225) atau WhatsApp (082111420717).***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x