PR BEKASI – Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bansos finansial sebesar Rp3.550.000.
Pesan tersebut menyebutkan bansos finansial tersebut diberikan kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2001.
Dalam pesan tersebut disertai sebuah link atau tautan yang jika diklik akan muncul tampilan logo BPJS Kesehatan.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 14 Maret 2021, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bansos finansial sebesar Rp3.550.000 adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Usai Tuai Kritik Soal Siaran Langsung Lamarannya, Atta Halilintar Buka Suara
Baca Juga: Gudeg Jogja Bu Tinah, Kuliner Legendaris di Stasiun Gondangdia sejak 1970an
Baca Juga: 20 Universitas Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2021, Harvard Kalah oleh Stanford University
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.