PR BEKASI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 resmi tidak dilanjutkan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program insentif dari pemerintah yang kembali ditunggu masyarakat pada tahun 2021.
Namun sepertinya masyarakat harus bersabar karena program tersebut hingga akhir Januari 2021 belum ada kepastian apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjut tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Sembunyikan Kasus Positif Covid-19, Ridwan Kamil Marahi Industri 'Bandel' di Karawang
Kabar terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini tidak ada alokasinya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 31 Januari 2021.
“Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi selanjutnya,” sambungnya.
Baca Juga: Miris! Puluhan Surat Lamaran di Buang Begitu Saja Sita Perhatian Warganet