Program ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Adapun besar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2.4 juta per orang.
Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 mencapai 98.91 persen.
Adapun kendala tidak tersalurkannya lantaran beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Kemnaker