Tidak Dianggarkan di APBN 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjutkan

- 31 Januari 2021, 14:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberi penjelasan terkait kelanjutan BLT BPJS ketenagakerjaan tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah memberi penjelasan terkait kelanjutan BLT BPJS ketenagakerjaan tahun 2021. /Instagram/@idafauziyahnu

PR BEKASI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 resmi tidak dilanjutkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program insentif dari pemerintah yang kembali ditunggu masyarakat pada tahun 2021.

Namun sepertinya masyarakat harus bersabar karena program tersebut hingga akhir Januari 2021 belum ada kepastian apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjut tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Sembunyikan Kasus Positif Covid-19, Ridwan Kamil Marahi Industri 'Bandel' di Karawang

Kabar terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini tidak ada alokasinya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 31 Januari 2021.

“Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi selanjutnya,” sambungnya. 

Baca Juga: Miris! Puluhan Surat Lamaran di Buang Begitu Saja Sita Perhatian Warganet

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi atau industri di BBPLK Medan.

Sebelumnya, Ida Fauziyah pun memberikan jawaban yang tak jauh beda terkait BLT BPJS Kesehatan. 

Dikutip dari Kemnaker, Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian kapan penyalurannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali BSU,” kata Ida Fauziyah, Senin, 18 Januari 2021. 

Baca Juga: Tuntaskan Penantian 22 Tahun, Palmeiras Juarai Copa Libertadores 2020 Usai Taklukkan Santos

Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pun tergantung dari situasi perekonomian masyarakat.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kita bisa pertimbangkan bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur Ida Fauziyah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan pemerintah terhadap para pekerja di Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ririn Ekawati Menikah Lagi dengan Ibnu Jamil, Ashanty: Keduanya Terlihat Saling Mencintai

Program ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Adapun besar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2.4 juta per orang.

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 mencapai 98.91 persen.

Adapun kendala tidak tersalurkannya lantaran beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah