Cek Fakta: Mulai 1 Februari, Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 ribu per Bulan

- 27 Januari 2021, 15:03 WIB
Hoaks Mulai 1 Februari, Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 ribu per Bulan. /BPJS Kesehatan
Hoaks Mulai 1 Februari, Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 ribu per Bulan. /BPJS Kesehatan /

PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mulai 1 Februari 2021, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Menurut informasi yang beredar itu, kompensasi sebesar Rp150 ribu per bulan akan diberikan selama 4 bulan atau hingga Mei 2021.

Dalam informasi itu pun disebutkan syarat untuk mendapatkan kompensasi adalah kartu BPJS Kesehatan masih aktif.

Baca Juga: Unggah Foto saat Masih Gadis, Inul Daratista: Kadang Lihat Diriku Sendiri Kasihan, Sekolah Nggak Tamat

Informasi tersebut beredar melalui aplikasi berbalas pesan Whatsapp.

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Rabu, 27 Januari 2021, klaim bahwa mulai 1 Februari 2021, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp150 ribu per bulan hingga Mei 2021 adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Adapun informasi yang breeder itu sebagai berikut:

Baca Juga: Inggris Was-Was, Uni Eropa Beri Ultimatum Akan Tahan Ekspor Pengiriman Vaksin Covid-19

"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar di cek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x