PR BEKASI - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu turut menyoroti kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisial EA sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Selain EA, Jaksa Penyidik juga meminta keterangan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang berinisial MKS.
Kedua pejabat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Cek Fakta: IDI Dikabarkan Beri Pengumuman Saat Ini Indonesa Sedang Terjadi Wabah Kanker Otak
Berita pemeriksaan dua pejabat BPJS Ketenagakerjaan dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," ucapnya.
Menurutnya, kedua pejabat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diperiksa guna dimintai keterangan dalam upaya pencarian fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terseubt.
Editor: Puji Fauziah