PR BEKASI - Guna menunjang fasilitas kesehatan, pemerintah mewajibkan para pekerja untuk ikut sebagai peserta BPJS kesehatan.
Namun sayangnya saat ini, baru sekitar 16 juta pekerja formal non-keluarga di Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total 56,2 juta jiwa atau sekitar 28 persen dari keseluruhan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KSPI Iswan Abdullah saat diskusi virtual denga tema "Jadikan Aku Sehat, Indonesia akan Kuat", di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.
Iswan mengatakan,"Artinya, masih banyak pekerja formal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan."
Baca Juga: Sebut Fadli Zon Ngeles Soal Like Konten Poronografi, Teddy Gusnaidi: Malah Dianggap Gak Normal
Ia menyebutkan data 35 juta pekerja formal menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan gabungan bersama anggota keluarga.
Secara keseluruhan, terdapat 56,2 juta jiwa pekerja formal di Tanah Air, namun baru sekitar 16 juta yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, belum tersentuhnya semua buruh atau pekerja formal sebagai peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu persoalan mendasar bagi kelompok itu hingga saat ini.
Ia mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menjadikan program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan.