Baru 28 Persen Pekerja di Indonesia Terdaftar di BPJS Kesehatan, KSPI: Ini Permasalahan Besar

- 8 Januari 2021, 09:22 WIB
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Ngeles Soal Like Konten Poronografi, Teddy Gusnaidi: Malah Dianggap Gak Normal 

Sebab, perusahaan melihat masih banyak pelayanan yang belum memadai dan memberikan rasa nyaman kepada pekerja agar menjadi sokoguru terbesar di Tanah Air.

Kemudian, ucap dia, yang terjadi saat ini adalah banyak perusahaan multinasional yang  menggunakan asuransi kesehatan ganda.

"Ke depan, menurut saya harus ditinjau ulang tentang koordinasi manfaat dari regulasi yang dikeluarkan karena belum menjangkau semuanya," kata Iswan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 8 Januari 2021.

Terakhir, ia berharap 56,2 juta jiwa pekerja formal di seluruh Indonesia bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga jaminan kesehatan mereka pun terjamin.

Baca Juga: Tanggapi Kritik BEM UI Soal FPI, Neno Warisman: Mudah-mudahan Pemerintah Tidak Interogasi Mereka 

"Ini permasalahan besar yang harus kita tangani. Mereka ini sudah jelas bekerja di mana, perusahaan mana, dan mendapatkan pendapatan yang sudah pasti," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x