PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa para pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Bantuan tunai senilai Rp2,4 juta itu akan didapatkan pengguna kartu BPJS Kesehatan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook diunggah oleh akun bernama Danz Chaniago.
Baca Juga: Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Oknum Polisi Aiptu HS Jalani Tes Kejiwaan
Unggahan tersebut pun telah dibagikan ulang sebanyak 12 kali dan telah mendapatkan respons dari 18 pengguna lainnnya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 3 Desember 2020, klaim bahwa para pemilik kartu BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta adalah klaim yang keliru atau hoaks
Adapun narasi yang beredar sebagai berikut:
Baca Juga: Singgung Polemik Gaji Tak Logis DPRD DKI Jakarta, Refly Harun: Ini Harusnya Dibuatkan Aturan