Batasi Jumlah Antrean, Kantor BPJS Kesehatan Cikarang Buka Layanan Lewat WhatsApp

- 5 September 2020, 15:22 WIB
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).*
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).* /ANTARA/

PR BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pelayanan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Hal itu bertujuan untuk memudahkan dan juga memberikan kenyamanan kepada para peserta dan calon peserta program JKN KIS.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cikarang Nurifansyah mengatakan, aplikasi yang bernama Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WA) ini bertujuan untuk meminimalisasi kontak fisik, dan membatasi jumlah antrean di kantor cabang.

Baca Juga: Keruk Kali Cikarang, 48 Ton Sampah Berhasil Diangkat, Kepala DLH: Lebih Peka Terhadap Sampah

"Masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang melalui WA ke nomor 0813 8666 3322," kata Nurifansyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi, Sabtu, 5 September 2020.

Menurut Nurifansyah, dengan adanya pelayanan administrasi WA ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19. Karena dengan adanya Pandawa, pelayanan dilakukan tanpa tatap muka sehingga lebih nyaman dan aman.

Setidaknya ada sepuluh layanan dengan kode berbeda yang dibuka melalui WA, yakni pendaftaran Baru (A), penambahan anggota keluarga (B), pendaftaran bayi baru lahir (C), perubahan segmen (D), lalu perubahan identitas (E).

Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia, Satryo: Tidak Mau Jadi Importir Kendaraan Selamanya

Selain itu, ada juga perubahan gaji golongan (F), perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G), penonaktifan peserta meninggal (H), perbaikan data ganda (I), dan pengaktifan kembali kartu peserta (J).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x