Tetap Berikan Pelayanan Non Tatap Muka, BPJS Kesehatan Luncurkan Pandawa

- 15 September 2020, 13:29 WIB
BPJS Kesehatan luncurkan layanan Pandawa bagi peserta BPJS.
BPJS Kesehatan luncurkan layanan Pandawa bagi peserta BPJS. /ANTARA/

PR BEKASI – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat berbagai instansi pemerintahan untuk melakukan inovasi agar tetap memberikan pelayanan terbaiknya.

Salah satunya yakni, BPJS Kesehatan yang mengoptimalkan pelayanan non tatap muka dengan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 15 September 2020, mengatakan inovasi tersebut adalah bentuk partisipasi pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Pansus 'Rajawali' Tuai Polemik, Bamsoet: Itu Demo Taruna-taruni STIN yang Selesai Pendidikan

"Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan. Kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor dengan cara menyediakan kanal Pandawa, sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan PSBB pada masa pandemi Covid-19.

Sebagai inisiator Pandawa, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengimplementasikan seluruh pelayanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari TikTok dan Instagram, YouTube Resmi Rilis Fitur Baru 'YouTube Shorts'

"Peserta Program JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan. Setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x