PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Badan Intelijen Nasional (BIN) menampilkan atraksi pasukan khusus bernama Rajawali.
Pasukan khusus tersebut mengenakan seragam lapangan taktikal, menyandang kelengkapan komunikasi, perlindungan diri, hingga senjata laras panjang.
Mereka beraksi saat Inagurasi Peningkatan Statuta STIN di Plaza STIN, Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu 9 September 2020.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Orang yang Ngorok Saat Tidur Miliki Risiko Kematian Akibat Covid-19 3 Kali Lebih Besar
Diketahui, video tersebut pertama kali diunggah oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.
Munculnya video tersebut lantas menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan.
Syarif Hasan mempertanyakan terkait keberadaan "pasukan khusus" BIN yang bernama Rajawali, karena tidak memiliki payung hukum yang jelas, dan bepotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia.
Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Seragam Baru Satpam Mirip Baju Dinas Polisi Ternyata Ada Filosofinya
Menurut dia, secara konstitusional, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Kepolisian Republik Indonesia.