Cek Fakta: Tunggakan Tahunan BPJS Kesehatan Dikabarkan Bisa Lunas dengan Bayar Iuran 6 Bulan

- 17 Desember 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

PR BEKASI – Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang menggelar program relaksasi iuran. 

Pesan yang tersebar lewat WhatsApp itu menyebutkan Program BPJS Kesehatan menyasar para pemilik kartu yang mempunyai tunggakan biaya kesehatan hingga tahunan. 

Untuk melunasi tunggakan biaya BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar selama enam bulan saja. 

Baca Juga: Wahidin 'Perang' dengan Ridwan Kamil Soal Kerumunan HRS, Refly Harun: Saling Salah Menyalahkan Ya

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 17 Desember 2020, klaim tunggakan tahunan biaya BPJS Kesehatan bisa lunas hanya dengan membayar enam bulan saja adalah klaim yang keliru atau hoaks. 

“Assalamualaikum Wr. Wb.
Teman2…………sekedar menginformasikan,,

Bahwa BPJS Kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini diperuntukan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS Kesehayan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayara selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif. 

Baca Juga: Resmi, PSSI Tunjuk Persija dan Bali United sebagai Perwakilan Indonesia di Piala AFC 2021

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020.
Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,, buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,,
Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x