PR BEKASI - Gubernur Banten, Wahidin Halim menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mempertanyakan soal kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Bandara Soetta beberapa waktu lalu yang tak juga diusut polisi.
Sementara kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, diusut dan bahkan membuat Ridwan Kamil diperiksa.
Ridwan Kamil meminta kerumunan di Bandara Soetta yang berlokasi di Tangerang, Banten turut diproses hukum dan kepala daerah yang berada di wilayah tersebut diperiksa.
Baca Juga: Resmi, PSSI Tunjuk Persija dan Bali United sebagai Perwakilan Indonesia di Piala AFC 2021
Gubernur Banten, Wahidin Halim menjawab bahwa penanganan kerumunan massa di Bandara Soetta saat penjemputan Habib Rizieq bukan menjadi kewenangan daerah.
"Soal kedatangan HRS, termasuk kedatangan pulang pergi di bandara itu tidak ada hubungannya dengan Gubernur Banten, termasuk Bupati dan Wali Kota. Begitu pula dengan kerumunan di Terminal 3 (Bandara Soetta) itu bukan wilayah yurisdiksinya pemerintah kota/kabupaten ataupun Gubernur Banten," kata Wahidin.
Menanggapi polemik kedua Gubernur tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun melihat fenomena saling menyalahkan ini adalah akibat dari kasus Habib Rizieq yang sejak awal dianggap spesial oleh penegak hukum.
Baca Juga: PNS di Venezuela Banyak yang Mangkir dan Mundur Karena Digaji Hanya Rp184 Ribu per Bulan
"Ini seolah-olah saling salah menyalahkan ya akibat pihak yang berwajib, penegak hukum memperlakukan kasus Habib Rizieq ini dengan spesial," ucapnya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube