Menurut Refly Harun, jika pihak berwenang hanya menyalahkan kerumunan di Petamburan dinilainya tidak adil, maka kerumunan di Megamendung pesantren Habib Rizieq juga ditindak.
"Pertama ingin membidik Habib Rizieq di Petamburan, tapi kalau hanya Petamburan saja dianggap tidak adil dong, karena dia juga hadir di Megamendung, Megamendung juga akhirnya kena," tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya
"Barangkali awal-awalnya yang mau dicopot cuman Kapolda Metro saja, Tapi rupanya Jawa Barat juga dianggap lalai," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, Kamis, 17 Desember 2020.
Dirinya menilai, jika bicara otoritas saat ini masyarakat dibuat kebingungan siapa sebenarnya penanggung jawab utama soal pelanggaran protokol kesehatan ini.
"Karena kebingungan kita terhadap leading sector makannya akhirnya ya saling lempar, termasuk juga otoritas, apakah itu kewenangan pemerintah daerah, atau kewenangan pemerintah pusat," ucapnya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Amerika dan Inggris, Eropa Juga Akan Segera Mengesahkan Vaksin Covid-19
Kalau semuanya kewenangan pemerintah Daerah, tutur Refly, pemerintah Pusat nantinya tidak ada kerjaan karena semuanya dilimpahkan ke pemerintah Daerah.
"Jadi dari sisi penanganannya saja tidak jelas, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tiba-tiba HRS dijadikan tersangka, kemudian datang untuk diperiksa, lalu ditangkap, dan sekarang ditahan," tuturnya.
Menurut Refly Harun, Ridwan Kamil merasa kesal karena ikut-ikutan dipanggil, sementara Gubernur Banten dan Mahfud MD tak kunjung diperiksa.