Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi

- 11 Februari 2021, 13:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /PMJ News

PR BEKASI - Kejaksaan Agung kembali dihadapkan pada kasus dugaan korupsi di Tanah Air.

Kali ini dugaan Tindak Pidana Korupsi terjadi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, delapan orang saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut diperiksa. 

Pemeriksaan  tersebut dilakukan oleh anggota Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM Beri Jokowi Gelar 'Juara Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan'

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan delapan saksi yang diperiksa jaksa penyidik.

Diantaranya yakni RP yang menjabat PIC PT Bahana TCW Investment Management, EAE sebagai Direktur PT Bahana Sekuritas, dan ES adalah PIC PT Danareksa Sekuritas.

"Selanjutnya RS sebagai Direktur PT Panin Asset Management," kata Eben dalam pernyataan resminya, di Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Hubungi Indro Warkop Soal Perkara Ridwan Remin, Ruben Onsu Singgung Kode Etik Komedian

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x