'Bongkar' Kasus Korupsi yang Kini Ditangani KPK, Boyamin Saiman: Seharusnya Ikuti Kejaksaan Agung

- 9 Januari 2021, 07:39 WIB
Boyamin Saiman (kiri) menyatakan kasus Djoko Tjandra belum selesai karena king maker belum tersentuh di kanal Youtube Karni Ilyas (kanan).
Boyamin Saiman (kiri) menyatakan kasus Djoko Tjandra belum selesai karena king maker belum tersentuh di kanal Youtube Karni Ilyas (kanan). /YouTube/Karni Ilyas Club

PR BEKASI - Aktivis anti-korupsi Boyamin Saiman mengatakan kalau kasus dari Djoko Tjandra masih belum selesai karena king maker kasus tersebut belum tersentuh.

Boyamin Saiman menyatakan di dalam dokumen yang menjadi bukti kasus Djoko Tjandra, memang disebutkan soal adanya king maker.

"Ada, di dalam dokumen memang ada King Maker itu. Nanti kalau enam bulan lagi tidak diproses saya gugat praperadilan," kata Boyamin Saiman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Bekasi.com dari kanal Youtube Karni Ilyas pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Apresiasi Pelaporan Fadli Zon ke Polisi, Habib Husin: Hikmah Kelakuan Wakil Rakyat yang Tak Senonoh 

Dia menambahkan jika sudah menjadi barang bukti maka isi dari dokumen yang berjumlah 200 halaman itu harus dibuka semua.

Boyamin Saiman menyampaikan kalau dia bisa mempublikasikan dokumen tersebut melalui teman-temanya yang memiliki media sosial, lalu masyarakat dapat membaca alur kasus setelah dia melakukan gugatan ke praperadilan.

"Nanti bisa menggambarkan oh King Maker ternyata ini," ujar Boyamin Saiman.

Kemudian terkait kasus bansos, menurutnya, masih banyak yang belum dituntaskan.

Tersangka dalam kasus bansos tersebut baru dikenakan pasal suap, sementara Boyamin menilai Pasal 2 dan Pasal 3 juga masuk ke dalam kasus itu karena kasus terencana.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x