Baca Juga: Semangati Pelaku UMKM dengan Bantuan Modal Kerja, Jokowi: Ada Satu Titik, Kita Akan Kembali
Boyamin berharap KPK juga dapat melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung terhadap kasus korupsi yang ditanganinya.
"Kalau benur yang belum tuntasnya ya itu tadi misalnya beberapa yang mendapat aliran dana, kalau dikenakan pencucian uang kan otomatis. Nanti kalau tidak diproses saya buka praperadilan lagi biar terbuka," ucapnya.
Boyamin menuturkan kalau informasi itu totalnya seratus, maka dia hanya membuka 40 persen di awal, dan sisa 60 persen dari informasi tersebut untuk jatah praperadilan.
"Supaya tidak dituntut pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman.***