'Bongkar' Kasus Korupsi yang Kini Ditangani KPK, Boyamin Saiman: Seharusnya Ikuti Kejaksaan Agung

- 9 Januari 2021, 07:39 WIB
Boyamin Saiman (kiri) menyatakan kasus Djoko Tjandra belum selesai karena king maker belum tersentuh di kanal Youtube Karni Ilyas (kanan).
Boyamin Saiman (kiri) menyatakan kasus Djoko Tjandra belum selesai karena king maker belum tersentuh di kanal Youtube Karni Ilyas (kanan). /YouTube/Karni Ilyas Club

Baca Juga: Semangati Pelaku UMKM dengan Bantuan Modal Kerja, Jokowi: Ada Satu Titik, Kita Akan Kembali 

Boyamin berharap KPK juga dapat melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung terhadap kasus korupsi yang ditanganinya.

"Kalau benur yang belum tuntasnya ya itu tadi misalnya beberapa yang mendapat aliran dana, kalau dikenakan pencucian uang kan otomatis. Nanti kalau tidak diproses saya buka praperadilan lagi biar terbuka," ucapnya.

Boyamin menuturkan kalau informasi itu totalnya seratus, maka dia hanya membuka 40 persen di awal, dan sisa 60 persen dari informasi tersebut untuk jatah praperadilan.

"Supaya tidak dituntut pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x