Alami Gejala Covid-19, Belasan Tahanan KPK Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

- 8 Januari 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News

PR BEKASI - Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarikan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat setelah mengalami gejala Covid-19.

Belasan tahanan KPK tersebut diketahui sebelumnya menghuni Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021, para tahanan tersebut dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Baca Juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Semoga Lekas Pulih dan Sehat Kembali

"14 tahanan tersebut hari ini telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Ali Fikri, dari hasil tes swab PCR pada Kamis, 7 Januari 2021 kemarin, terdapat 14 tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, yang dinyatakan positif Covid-19.

Lebih jauh Ali Fikri menuturkan, sekarang lembaganya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan melakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

Baca Juga: Memahami Kebijakan Baru WhatsApp, 5 Poin Penting Ini Perlu Anda Ketahui!

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x