Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Tindak Asusila di RSD Wisma Atlet Berhasil Diamankan

- 27 Desember 2020, 13:59 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19. /Ariella Annasya/gp/foc/ANTARA

PR BEKASI – Dua pelaku tindak asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Wisma Atlet yang sempat viral di masyarakat dikabarkan telah berhasil diamankan.

Penangkapan dua orang tersebut dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet

Menurut Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dua orang tersebut akan mengikuti tes PCR terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak berwenang.

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK dan KTP, Begini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BST Rp300.000 di DTKS Kemensos

"Kedua pelaku akan melakukan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020.

Letkol Herwin mengaku menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut karena telah melanggar norma susila.

"Mereka telah melanggar norma sosial. Dampak dari perbuatan mereka dapat berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Kemanjuran Vaksin Sinovac Capai 50 hingga 90 persen saat Diuji Coba di Brasil

Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x