Alami Gejala Covid-19, Belasan Tahanan KPK Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

- 8 Januari 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News

Saat ini, KPK terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik kepada tamu maupun pegawai KPK sendiri.

Selain itu, mereka juga melakukan penyemprotan desinfektan ke berbagai gedung dan ruangan milik KPK.

Baca Juga: Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Ini Jawaban atas Sengketa Agraria yang Ada

"Upaya penyemprotan desinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewasa, pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan," katanya

Ia mengatakan penyemprotan desinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk Ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Resmi Dibebaskan dari Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Ungkap Rasa Syukur

Seperti diketahui, kemarin Indonesia telah melaporkan sebanyak 9.321 kasus baru Covid-19 yang membuat jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini ada 114.766 atau sekitar 14.4 persen dari total 797.723 kasus yang telah terkonfirmasi.

Angka 9.321 menjadi rekor baru kasus harian Covid-19 di Indonesia, hanya berselang satu hari dari rekor sebelumnya yaitu dengan 8.854 kasus.

Data tersebut memperlihatkan angka Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami kenaikan di awal tahun 2021 ini.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah