Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi

- 11 Februari 2021, 13:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /PMJ News

"AA selaku Deputi Direktur Bidang Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan Januari 2018 sampai dengan November 2018 (Direktur Keuangan dan Umum Anak Perusahaan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben, melanjutkan.

Selanjutnya ia juga menyebutkan saksi lainnya dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"TP menjabat Deputi Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Dipercayai untuk Pengobatan, Kemenkes Thailand Luncurkan Program Budidaya Ganja

"UH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan dan PI merupakan Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan," katanya, menambahkan.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukannya ini untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas perkara itu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal di Rutan dalam Keadaan Setengah Disiksa, Ini Faktanya

"Pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," katanya.

Adapun pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah