PR BEKASI – Pemerintah telah menyiapkan 7 bantuan sosial atau Bansos pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
Seperti diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan penyalurannya karena tidak masuk dalam APBN 2021.
Pengumuman mengenai kelanjutan nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya pada Sabtu, 30 Januari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Usai Roasting Keluarga Ruben Onsu, Instagram Komika Ridwan Remin Dibanjiri Hujatan Warganet
Namun, menurut Menaker Ida, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk membantu para pekerja di luar pemberian subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker, lanjutnya, sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA