BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus, Berikut 7 Bansos Pengganti yang Disediakan Pemerintah

- 10 Februari 2021, 13:18 WIB
Menaker Ida Fauziah memaparkan 7 Bansos pengganti setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus.
Menaker Ida Fauziah memaparkan 7 Bansos pengganti setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus. /Kemnaker

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ujarnya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal di Rutan Usai Disuntik Paksa Vaksin Covid-19

Nantinya perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," tutur Menaker Ida

Menaker Ida juga menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baca Juga: Ruben Onsu Khawatir Mental Anaknya Terganggu Usai Betrand Peto Dijadikan Bahan Roasting Komika

Hal itu termasul bag tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah