Dicurigai Punya Niatan Tak Baik, Lima Simpatisan HRS Diamankan Polisi di Depan PN Jaktim

- 26 Maret 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi saat massa simpatisan HRS.
Ilustrasi saat massa simpatisan HRS. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/aww/ANTARA

PR BEKASI - Pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengamankan lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pendukung HRS itu datang pada saat selesai salat Jumat dan dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Erwin Kurniawan selaku Kapolres Metro Jaya Jakarta Timur membenarkan hal tersebut.

Menurutnya pihak kepolisian menangkap lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Bawa Sajam Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Terciduk Polisi

Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi

Ditangkapnya lima orang pendukung tersebut, dikarenakan mereka memprovokasi jalannya sidang Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, pihak kepolisian khawatir akan hal yang akan terjadi jika para pendukung itu dibiarkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x