PR BEKASI - Pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengamankan lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pendukung HRS itu datang pada saat selesai salat Jumat dan dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Erwin Kurniawan selaku Kapolres Metro Jaya Jakarta Timur membenarkan hal tersebut.
Menurutnya pihak kepolisian menangkap lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Bawa Sajam Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Terciduk Polisi
Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi
Ditangkapnya lima orang pendukung tersebut, dikarenakan mereka memprovokasi jalannya sidang Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, pihak kepolisian khawatir akan hal yang akan terjadi jika para pendukung itu dibiarkan.