"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Erwin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, pada Jumat, 26 Maret 2021.
Erwin juga menambahkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan tes swab antigen kepada para pendukung tersebut.
Setelah tes dan dinyatakan negatif Covid-19, para pendukung HRS itu langsung di introgasi oleh pihak kepolisian.
"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," sambungnya.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab pada hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk sidang lanjutan.
Sidang tersebut terkait dengan adanya pembacaan eksepsi.
Jika sebelumnya sidang tersebut digelar secara daring, maka pada hari ini sidang tersebut menghadirkan langsung terdakwa Habib Rizieq Shihab. ***