Kelompok yang Diikuti Zakiah Haramkan Sistem Demokrasi, Pakar: Dianggap Kafir dan Boleh Diperangi

- 1 April 2021, 20:20 WIB
Pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini.
Pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini. /Fauzi Lamboka/Kolase foto dari ANTARA dan Instagram @zakiah_aini

Ganjarannya, tegas Ridlwan adalah bisa membawa anggota keluarganya masuk ke surga.

Menurutnya hal tersebut sama seperti yang ditulis pelaku bom bunuh diri Makassar, yakni Lukman dan Zakiah dalam surat wasiatnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Teror Masih Muda, Ridwan Kamil: Ayah, Ibu, Mari Tingkatkan Perhatian terhadap Kegiatan Keluarga

Kemudian, Ridlwan menjelaskan bahwa mereka ini hanya meyakini sistem ISIS yang benar.

"Sistem ISIS yakni satu pemerintahan tunggal, namanya khilafah Abu Ibrahim Al-Hasyimi, daulah Islamiyah yang harus ditaati dan dibaiati oleh mereka," ucapnya.

Maka dari itu, sambung Ridlwan, siapapun yang tidak berbaiat dengan sistem ISIS yang dianut mereka akan dianggap sebagai kafir.

Dirinya pun mengaku heran dengan isu-isu yang ramai diperbincangkan terkait dua wasiat dari Lukman dan Zakiah yang terlihat identik dan disebut buatan.

Baca Juga: Pengamat Terorisme: Harusnya Polisi Bisa Lumpuhkan Terduga Teroris di Mabes Polri dan Bawa ke Pengadilan

"Makannya kemudian saya heran kalau di Twitter misalnya sedang ramai ada akun portal Islam yang mengatakan bahwa surat wasiatnya kok mirip, jangan-jangan mereka zoom meeting dulu atau webinar dulu," tuturnya.

Menurutnya spekulasi-spekulasi tak berdasar tersebut lah yang disukai oleh kelompok-kelompok teroris tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah