Kelompok yang Diikuti Zakiah Haramkan Sistem Demokrasi, Pakar: Dianggap Kafir dan Boleh Diperangi

- 1 April 2021, 20:20 WIB
Pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini.
Pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini. /Fauzi Lamboka/Kolase foto dari ANTARA dan Instagram @zakiah_aini

PR BEKASI - Pakar terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebut bahwa kelompok yang diikuti Zakiah Aini pelaku penyerangan Mabes Polri Jakarta, mengharamkan sistem demokrasi.

Ridlwan mengatakan, sistem demokrasi dianggap kelompok Zakiah sebagai kafir yang boleh diperangi.

"Itu dianggap sebagai kafir yang boleh diperangi, termasuk sistem demokrasi dan turunannya itu diharamkan oleh kelompok ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOne, Kamis, 1 April 2021.

"Turunan demokrasi kan banyak, ada perbankan, pemilu, dan lain sebagainya," sambung pakar terorisme itu.

Baca Juga: Media Rusia Koreksi Penggunaan kata ‘Di-‘, Admin Twitter TVRI Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Baca Juga: Usai Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Polisi Berhasil Amankan 32 Terduga Teroris dari Sejumlah Daerah

Baca Juga: Blak-blakan Soal Temannya yang Terpapar Radikalisme, Dedek Uki: Doktrin Lebih Berbahaya daripada Senjata Api

Berdasarkan hasil dari pengamatan Ridlwan selama ini, doktrin dari kelompok-kelompok pro ISIS ini memang memiliki pola yang sama.

"Pertama adalah mereka meyakini bahwa mati dalam proses melakukan penyerangan terhadap thaghut maupun terhadap kantor polisi, terhadap gereja, itu adalah mati mulia atau mati syahid menurut mereka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x