PR BEKASI - Pakar terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebut bahwa kelompok yang diikuti Zakiah Aini pelaku penyerangan Mabes Polri Jakarta, mengharamkan sistem demokrasi.
Ridlwan mengatakan, sistem demokrasi dianggap kelompok Zakiah sebagai kafir yang boleh diperangi.
"Itu dianggap sebagai kafir yang boleh diperangi, termasuk sistem demokrasi dan turunannya itu diharamkan oleh kelompok ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOne, Kamis, 1 April 2021.
"Turunan demokrasi kan banyak, ada perbankan, pemilu, dan lain sebagainya," sambung pakar terorisme itu.
Baca Juga: Media Rusia Koreksi Penggunaan kata ‘Di-‘, Admin Twitter TVRI Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Berdasarkan hasil dari pengamatan Ridlwan selama ini, doktrin dari kelompok-kelompok pro ISIS ini memang memiliki pola yang sama.
"Pertama adalah mereka meyakini bahwa mati dalam proses melakukan penyerangan terhadap thaghut maupun terhadap kantor polisi, terhadap gereja, itu adalah mati mulia atau mati syahid menurut mereka," ujarnya.