PR BEKASI – Direktur Eksekutif Kantor Hukum Lokataru, Haris Azhar meminta pemerintah meninjau kembali regulasi penggunaan senjata api (senpi) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Haris Azhar setelah melihat maraknya penggunaan senjata api belakangan ini.
“Beri perhatian ke regulasi dan penggunaan senjata api,” kata Haris Azhar sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @haris_azhar, Jumat, 2 April 2021.
Beri perhatian ke regulasi dan penggunaan senjata api, Prabowo borong senjata utk komcad; teroris gunakan senjata api serang mabes polri; polisi jual senjata ke OPM; pengguna mobil di Duren Sawit ancam korban Lalu lintas dengan senjata. Semua menggunakan senjata. Cendoooll...— Jogging bukan joget (@haris_azhar) April 2, 2021
Haris Azhar menyebutkan sejumlah peristiwa yang melibatkan penggunaan senjata api. Mulai dari pembelian senpi oleh pemerintah hingga aksi teror yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Wanita Diduga Sisca Kohl Tanggapi Calon Mahasiswa yang Minta Bantuan, Warganet: Humble Banget
Baca Juga: Sebut Teroris Jihad Fardhu Ain Tak pada Tempatnya, Ketua PBNU: Sudah Kepincut Masuk Surga
“Prabowo borong senjata untuk komcad; teroris gunakan senjata api serang Mabes polri; polisi jual senjata ke OPM; pengguna mobil di Duren Sawit ancam korban lalu lintas dengan senjata. Semua menggunakan senjata,” ucap Haris Azhar.
Diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memesan 25 senpi jenis SS2-V5 A1 melalui PT Pindad.