PR BEKASI – PT Pertamina (Persero) merupakan grup bisnis energi yang terintergari dari guku hingga hilir.
Pertamina saat ini kembali mengumumkan kebijakan barunya pada April 2021.
Kebijakan tersebut yakni terkait perubahan harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perubahan harga tersebut juga berlaku di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Api di Balongan Sempat Membesar, Pengamat Yakin Petir Tropis Jadi Penyebab Kebakaran
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Denda Mudik 2021 Mencapai Rp100 Juta, Simak Faktanya
Perubahan harga ini sebagai bentuk implementasi atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 62K/12/MEM/2020 yang diteken pada 28 Februari 2020 dan berlaku 1 Maret 2020.
Permen itu tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Peraturan ini mengganti dan mencabut Permen ESDM Nomor 187K/10/MEM/2019 tentang judul yang sama, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Wow! Pertamina Ubah Kembali Harga BBM per 1 April 2021, Berikut Daftarnya".
Baca Juga: Singgung Prabowo Terkait Maraknya Penggunaan Senjata Api, Haris Azhar: Beri Perhatian ke Regulasi
Baca Juga: Yuk Bersepeda Lagi, Rasakan 6 Manfaat bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker
Dikutip dari situs resmi Pertamina pada Jumat, 2 April 2021, berikut daftar harga BBM yang berlaku di beberapa daerah.
Pertamax
Harga Pertamax berada di kisaran Rp9.000 per liter berlaku di:
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta.
Baca Juga: Sebut Teroris Jihad Fardhu Ain Tak pada Tempatnya, Ketua PBNU: Sudah Kepincut Masuk Surga
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Belum Temui Hambatan, PSSI: Kami Komitmen Jalankan Protokol Kesehatan Ketat
Kemudian Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan sisanya harga Pertamax ada di kisaran Rp9.200 – Rp9.400.
Pertamax Turbo
Harga Pertamax Turbo menjadi Rp9.850 per liter berlaku di:
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta.
Baca Juga: Mantan Pimpinan JI Beberkan Motif Teroris di Mabes Polri: Dia Sudah Tahu Akan Mati
Kemudian Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan sisanya harga Pertamax ada di kisaran Rp10.050 – Rp10.250.
Pertamina Dex
Harga Pertamina Dex menjadi Rp10.200 per liter berlaku di:
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Harga Pertamina Dex menjadi Rp10.450 per liter berlaku di:
Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, seluruh Kalimantan, dan seluruh Sulawesi.
Harga Pertamina Dex menjadi Rp10.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Batam, dan Bengkulu.*** (Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)