PR BEKASI - Dalam sebuah pernyataan bersama yang disampaikan oleh Olivier De Schutter, Pelapor Khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan Hak Asasi Manusia, Indonesia mendadak jadi sorotan dunia.
Kegiatan yang dipimpin Olivier tersebut menyoroti pengusiran yang terjadi pada masyarakat lokal dan perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya, dan agama di Indonesia.
Peristiwa yang dinilai 'menginjak' HAM tersebut berkaitan dengan persiapan yang dilakukan untuk membuat Mandalika sebagai 'Bali Baru'.
“Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi," kata para ahli, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Beaksi.com dari UN News pada Jumat, 2 April 2021.
Baca Juga: Temani Aurel Hermansyah Periksa ke Dokter Jelang Pernikahan, Ashanty Dibuat Kaget dengan Hasilnya
Baca Juga: Cegah Inflasi Saat Bulan Ramadhan, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah di 6 Kecamatan
Dikatakan bahwa, terlepas dengan adanya penemuan tersebut, ITDC (Bali Tourism Develompent Corporation) disebut masih belum berupaya untuk memberikan kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah.
Para ahli menambahkan, tujuan dari pemerintah Indonesia terkait itu adalah menciptakan kawasan pariwisata yang sangat besar di Mandalika, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang miskin di Lombok, dengan sirkuit sepeda motor Grand Prix, taman, resor dan hotel.
Hingga saat ini, disebutkan proyek tersebut telah menarik lebih dari satu miliar dolar AS dalam bentuk investasi swasta.