Akui Gondok dengan Kelakuan Kubu AHY, Yasonna Laoly: Saya Menyesalkan Tudingan Sesat dari Mereka

- 3 April 2021, 11:57 WIB
Meski memilih menjadi pemenang,  Menkumham Yasonna Laoly mengaku gondok dengan kubu AHY.
Meski memilih menjadi pemenang, Menkumham Yasonna Laoly mengaku gondok dengan kubu AHY. /Tangkapan layar YouTube/Karni Ilyas Club/YouTube/Karni Ilyas Club

Yasonna Laoly memaparkan, ada dua hal yang harus dirujuk dalam penyelesaian partai politik dan pendaftaran atau kepengurusan partai politik, serta perubahan AD/ART, yaitu harus merujuk Undang-Undang (UU) partai politik, yakni UU No 2 Tahun 2008 dan UU No 2 Tahun 2011.

Selain itu, juga merujuk pada AD/ART dari partai politik tersebut.

Baca Juga: Kecewa Persib Hanya Menang Tipis dari Persiraja di Piala Menpora, Robert Albert: Harusnya Gol Lebih Banyak 

"Saya katakan kami akan konsisten, tetapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding-nuding kita. Sebenarnya kalau dari sisi gondoknya sebenarnya, dari kubu AHY, tudingan-tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain," ujarnya.

Akan tetapi, meskipun begitu, dikatakannya pemerintah ingin menunjukkan bahwa mereka netral dalam menghadapi polemik tersebut.

"Makanya dalam pengumuman kemarin itu saya sampaikan setelah pengumuman, saya sangat menyesalkan, pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah," ucap Yasonna Laoly.

"Kadang-kadang tudingan itu tidak seperti orang dewasa dalam menangani partai politik gitu ya," tambahnya.

Baca Juga: Bocorkan Perlakuan Aparat Negaranya ke Reporter Asing, Pedagang Pasar Diculik Tentara Myanmar 

Dia pun menyampaikan, jika memang ada masalah dalam internal partai politik maka diselesaikan secara internal partai politik.

"Dengan cara melakukan konsolidasi partai politiknya, konsolidasi bersama dengan para DPC dan DPD, seharusnya seperti itu," ucap Yasonna Laoly

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x