Perbakin jadi Sorotan, Guntur Romli: Kalau Merasa Dirugikan, Mestinya Adukan secara Hukum

- 3 April 2021, 16:31 WIB
Aktivis Mohamad Guntur Romli komentari polemik KTA Perbakin Basis Shooting Club.
Aktivis Mohamad Guntur Romli komentari polemik KTA Perbakin Basis Shooting Club. /Instagram.com/@gunromli

PR BEKASI – Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Guntur Romli turut mengomentari polemik Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin Basis Shooting Club.

Diketahui bahwa KTA Perbakin Basis Shooting Club muncul dalam dua insiden, yakni teror di Mabes Polri oleh Zakiah Aini dan pengemudi Fortuner yang menodongkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur.

KTA Perbakin Basis Shooting Club itu ditemukan dari kedua pelaku tersebut.

Namun pihak Perbakin membantah bahwa kedua pelaku adalah anggotanya.

Baca Juga: Seorang TKI di Singapura Dikerjai pada Hari April Mop dengan Dikirimi 20 Pengirim Makanan oleh Rentenir

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Haris Azhar soal Eksekusi Mati Zakiah Aini: Orang Ini Mulutnya Besar

Baca Juga: Presiden dan Menhan Indonesia jadi Saksi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Menurut Sekjen Perbakin, Firtian Yudit Swandarta, Zakiah Aini hanya memiliki KTA Basis Shooting Club, tetapi bukan anggota Perbakin.

Menanggapi hal tersebut, Guntur Romli mengatakan apabila seharusnya mengadukan secara hukum pihak yang mencatut nama Perbakin.

Apabila klub yang mencatut nama Perbakin itu ilegal.

"Kalau merasa dirugikan: klub ini tidak terdaftar dan ilegal? mestinya Perbakin mengadukan secara hukum Basis Shooting Club," kata Guntur Romli sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @GunRomli, Sabtu, 3 April 2021.

Guntur Romli menekankan jika Perbakin hanya denial tidak akan menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Pemilihan di Indonesia Kerap Timbulkan Konflik: Persatuan Adalah Hasil Ikhtiar

"Karena jelas-jelas Perbakin dicatut. Cuma denial gak selesaikan masalah," ucap Guntur Romli.

Dalam cuitan lainnya, Guntur Romli kembali mempertanyakan status klub yang mencatut nama Perbakin.

"Bukan anggota Perbakin, tapi anggota club" pertanyaannya apakah klub itu sah di bawah Perbakin?" ucap Guntur Romli.

Menurut Guntur Romli, jika klub tersebut sah maka harusnya Perbakin tidak menghindar dan jika sebaliknya maka Perbakin harus menuntut klub tersebut.

"Kalau sah, maka Perbakin jangan cuma ngeles, kalau tidak sah, ilegal, maka Perbakin harus tuntut," tutur Guntur Romli.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Pernikahan Aurel-Atta, Krisdayanti: Alhamdulillah Respons yang Luar Biasa

Sebagai informasi, KTA Perbakin Basis Shooting Club tengah jadi perbincangan publik.

Bermula dari beredarnya KTA Perbakin Basis Shooting Club yang diduga miliki pelaku penyerang Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini dan pengemudi Fortuner yang menodongkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terlihat KTA itu menunjukkan wajah diduga pengemudi mobil Fortuner yang mengacungkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada KTA itu tampak foto, nama, tempat/tanggal lahir, hingga alamat pengemudi mobil Fortuner.

KTA tersebut tampak berwarna perpaduan oranye dan kuning. Pada bagian atas KTA tersebut terlihat tulisan ‘PERBAKIN BASIS SHOOTING CLUB’.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x