Koboi Fortuner Duren Sawit Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Dikenai Undang-Undang Darurat

- 3 April 2021, 20:54 WIB
Viral koboi pengendara fortuner todongkan senpi di Duren Sawit, Jaktim. /PMJ News
Viral koboi pengendara fortuner todongkan senpi di Duren Sawit, Jaktim. /PMJ News /

Menurut dia, Polda Metro Jaya membentuk dua tim untuk menangani dua perkara.

Pertama, kasus kecelakaan ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kedua, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penggunaan pistol.

Baca Juga: Tanggapi Alasan Razman Arif, Andi Arief: Dia Tahu Persis Pak Moeldoko dan Kelompok Melanggar Hukum

"Pengungkapan ini bermula dari viral di media sosial, kejadian diawali dengan tabrakan, tapi yang terjadi sopir kendaraan roda empat justru mengeluarkan senjata api dan melarikan diri," ujar Yusri, Jumat, 2 April 2021.

"Kemudian dari tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Jatanras melakukan profiling dan mengetahui kendaraan dengan nomor polisi B 1673 SJV tersebut beralamat di Jakarta Selatan," sambung Yusri Yunus.

Yusri Yunus kemudian menyebut MFA bekerja sebagai wiraswasta.

"Dia (MFA) adalah wiraswasta pekerjaannya," katanya.

Yusri mengatakan MFA melakukan aksi koboi dengan mengacungkan pistol. Polisi mengatakan pistol yang dibawa pelaku adalah airsoft gun.

Baca Juga: Kritik Kehadiran Jokowi dan Prabowo di Pernikahan Atta-Aurel, Farhat Abbas: Suasananya Terasa HUT RI

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x