Vaksinasi Covid-19 Akan Tetap Dilakukan di Bulan Ramadhan, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 6 April 2021, 07:58 WIB
Program vaksinasi Covid-19akan tetap dilakukan pada bulan suci Ramadhan mendatang, simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Program vaksinasi Covid-19akan tetap dilakukan pada bulan suci Ramadhan mendatang, simak syarat dan ketentuannya berikut ini. /Pixabay/torstensimon

Baca Juga: Kemenag Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri 1442 H Berjamaah

Baca Juga: Viral, Pria Ini Nangis Sesenggukan Usai Nikahi Wanita yang Dikenalinya dari Facebook, Warganet: Baru Paham

Kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima vaksin gelombang pertama adalah tenaga medis serta para pekerja publik.

Pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap hingga sebagian besar penduduk mendapatkan vaksin Covid-19, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cek Disini, Inilah Syarat-syarat Orang yang Boleh Divaksinasi Covid-19".

Untuk bisa divaksin, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat penyuntikkan, termasuk kondisi tubuh yang sehat dan sudah menjalani pemeriksaan riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita.

Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK 02.02/4/1/2021.

Dikutip dari SehatQ, berikut ini syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi oleh penerima vaksin corona:

Baca Juga: Bencana NTT dan NTB, Jokowi Minta Penanganan Cepat dan Efektif

Baca Juga: Tak Setuju Kunjungan Lukas Enembe ke PNG Diributkan, Natalius Pigai: Ini yang Namanya Papua Phobia dan Rasisme

1. Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x